Jumat 24 Sep 2021 13:31 WIB

 Artefak Kuno Irak yang Dicuri Dikembalikan

Sebuah artefak tanah liat berusia 3.500 tahun dikembalikan ke Irak.

Rep: Dwina Agustin /ap/ Red: Agung Sasongko
Sebuah artefak tanah liat berusia 3.500 tahun yang ditemukan di reruntuhan perpustakaan raja Mesopotamia kuno
Foto: Agen federal dengan Investigasi Keamanan Dala
Sebuah artefak tanah liat berusia 3.500 tahun yang ditemukan di reruntuhan perpustakaan raja Mesopotamia kuno

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Sebuah artefak tanah liat berusia 3.500 tahun dijarah dari museum Irak 30 tahun lalu. Benda berbentuk seperti tablet yang terbuat dari tanah liat runcing ini bernilai  1,7 juta dolar AS (Rp24 miliar) akhirnya dikembalikan..

Artefak itu ditemukan pada 1853 sebagai bagian dari koleksi 12 tablet di puing-puing perpustakaan Raja Assur Banipal dari Asyur.  Para pejabat percaya itu diimpor secara ilegal ke Amerika Serikat (AS) pada 2003. Kemudian benda tersebut dijual ke Hobby Lobby dan akhirnya dipajang di Museum of the Bible di ibu kota negara itu.

Baca Juga

Agen federal dengan Investigasi Keamanan Dalam Negeri menyita benda yang dikenal sebagai tablet Gilgamesh Dream ini dari museum pada September 2019. Beberapa bulan kemudian, jaksa federal di Brooklyn, New York, memulai proses pengadilan penyitaan sipil yang mengakibatkan pemulangan. Pemulangan ini dijadwalkan untuk Kamis sore (23/9), dengan sebuah upacara di Museum Nasional Indian Amerika Smithsonian yang akan menyertakan pejabat dari Irak.

"Dengan mengembalikan benda-benda yang diperoleh secara ilegal ini, pihak berwenang  di AS dan di Irak mengizinkan orang-orang Irak untuk terhubung kembali dengan halaman dalam sejarah mereka,” kata Direktur Jenderal Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Audrey Azoulay. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement