IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian umat Islam saat membaca Alquran tanpa menggerakkan bibir, serta tidak memunculkan suara. Pertanyaan, apakah hal tersebut tetap mendapat pahala?
Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris lembaga Fatwa Mesir Dar al Ifta, Ahmad Mamduh menjelaskan, jika bibirnya tidak bergerak maka tidak disebut dengan membaca, melainkan hanya sebagai salah satu jenis dzikir hati, dan orang tersebut mendapatkan pahala karenanya.
Ahmad Mamduh menunjukkan bahwa bacaan Alqur’an itu perlu untuk menggerakkan bibir. Menurut Imam Syafi’I dan Maliki, kata dia, membuat jiwa terdengar itu hanya sebagian dari menggerakkan bibir.
Ahmad Mamduh mencontohkan dalam sebuah video di saluran Dar Al Ifta di YouTube, bahwa bacaan Alqur’an seseorang minimum adalah menggerakkan bibirnya. Dia menjelaskan bahwa membaca Alqur’an di hati atau dzikir di hati tidak berlaku dalam hadits nabi berikut ini.
Rasulullah Saw bersabda,
من قرأ حرفًا من كتابِ اللهِ فله به حسنةٌ، والحسنةُ بعشرِ أمثالِها لا أقولُ (الـم) حرفٌ ولكنْ (ألفٌ) حرفٌ و(لامٌ) حرفٌ و(ميمٌ) حرفٌ
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Alqur’an maka baginya satu kebaikan, dan kebaikan itu akan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan bahwa ألم (alif laam mim) itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.”
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa orang yang membaca Alqur’an tanpa bersuara tidak disebut dengan membaca Alqur’an, tapi hanya sekadar berzikir dalam hati atau tafakkur, dan itu tak diganjar dengan pahala baca yang bertingkat-tingkat dari tingkatan 10 kebaikan setiap hurufnya.