IHRAM.CO.ID, ERFURT -- Seorang Muslimah Jerman, Shilan Ahmad (24 tahun), bercerita soal dirinya yang ingin bekerja di sebuah pembibitan di Erfurt, Jerman, tetapi ia langsung ditolak. Dia telah melamar pekerjaan dengan resume dan fotonya. Ketika menerima persetujuan melalui telepon dari seorang direktur, ia kembali bersemangat.
Terjadilah pertemuan antara direktur dan Shilan. Dia melihat Shilan lalu menoleh ke rekan yang mengatur pertemuan itu. "Bagaimana mungkin kamu mengizinkan wanita ini untuk berbicara denganku?," kata direktur itu, seperti diceritakan oleh Shilan, dilansir dari Aljazeera.
Shilan berasal dari Suriah dan mengenakan jilbab. Dia tidak berpikir ini akan menjadi masalah, karena dia berasumsi tim perekrutan telah melihat fotonya, dengan jilbab, sebelum membawanya masuk.
"Ketika saya sampai di rumah, saya memberi tahu ibu saya, bahwa saya akan melepas jilbab. Saya bilang, 'saya tidak bisa lagi, saya ditolak (dari pekerjaan), dan saya tidak bisa lagi," kata Shilan bercerita.
Secara teori, situasi seperti Shilan adalah ilegal karena pekerja dilindungi oleh hukum konstitusional Jerman dari diskriminasi berbasis agama, dan harus diberi kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di hampir semua sektor. Tetapi definisi diskriminasi di tempat kerja sehubungan dengan ekspresi keagamaan di Jerman rumit.