IHRAM.CO.ID, WELLINGTON — Selandia Baru mengatakan akan menghentikan praktik menjauhkan anak-anak yang berisiko dari keluarganya, Rabu (29/9). Kebijakan pengasuhan dengan pemisahan telah lama membuat marah komunitas pribumi Maori.
Menteri Anak Kelvin Davis mengatakan pemerintah telah menerima semua rekomendasi dari dewan penasihat menteri tentang cara memperbaiki sistem penitipan anak dan perlindungan. Lembaganya telah diberitahu bahwa memindahkan anak-anak harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir.
"Laporan ini akan berakhir seperti yang kita ketahui," kata Davis menegaskan upaya di masa depan akan fokus pada pencegahan yang dipimpin masyarakat.
Anak-anak yang dianggap menghadapi bahaya telah dipindahkan ke penitipan negara selama beberapa dekade meskipun Maori mengkritik bahwa proses tersebut tidak adil secara rasial dan merupakan warisan penjajahan. Sebagian besar anak-anak yang diambil adalah suku Maori.
Menurut dokumen Kementerian Anak, pada 2019-2020, 1.334 anak memasuki penitipan negara. Dengan sekitar 60 persen di antaranya adalah suku Maori. Maori menyebut anak-anak yang dibawa ke penitipan negara sebagai generasi curian Selandia Baru.
Ribuan orang Maori turun ke jalan pada 2019 sebagai protes setelah media melaporkan bahwa Kementerian Anak berusaha mengambil bayi yang baru lahir dari ibunya di rumah sakit.
Perdana Menteri, Jacinda Ardern, meluncurkan Komisi Penyelidikan Kerajaan pada 2018 tentang pelecehan anak muda dalam perawatan negara. Dia mengatakan negara itu perlu menghadapi babak gelap dalam sejarah.
Penyelidikan mengungkapkan pada Desember bahwa hingga seperempat juta anak-anak, orang muda, dan orang dewasa yang rentan dilecehkan secara fisik dan seksual di lembaga-lembaga perawatan berbasis agama dan negara dari 1960-an hingga awal 2000-an.