Jumat 01 Oct 2021 07:48 WIB

Sebaran Covid-19 Acuan Penetapan Cuti bersama 2022

Penetapan cuti bersama 2022 akan disesuaikan dengan kondisi sebaran Covid-19.

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri di Pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta, Indonesia pada 15 Juni 2018.
Foto: Anadolu Agency
Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri di Pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta, Indonesia pada 15 Juni 2018.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memutuskan penetapan cuti bersama 2022 akan disesuaikan dengan kondisi sebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat mengenai libur nasional dan cuti bersama 2022 yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja. 

Dia mengatakan penetapan nantinya juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak terjadinya pandemi Covid-19. 

"Penyesuaian hanya untuk cuti bersama Idulfitri dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru," kata Muhadjir kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Rabu (22/9). 

"Untuk aturan pelaksanaan di sektor swasta akan diatur oleh Menteri Tenaga Kerja, sedangkan penetapan di untuk Pegawai ASN oleh Menpan RB dengan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk ASN," jelas Muhajdir dalam koferensi pers virtual pada Rabu. 

Selain itu, penetapan cuti bersama juga dilihat dari perkembangan pariwisata dan perekonomian di dalam negeri. 

"Semoga tahun depan pandemi bisa diatasi," pungkas Muhadjir. ​​​​​​​

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement