Sabtu 02 Oct 2021 04:32 WIB

 Prancis Tutup Sekitar 30 Masjid dalam Setahun

Prancis dilaporkan telah menutup sepertiga dari 89 masjid sejak 2020.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Seorang polisi Prancis berjaga-jaga di sebuah masjid di Prancis. (ilustrasi)
Foto: EPA/Etienne Laurent
Seorang polisi Prancis berjaga-jaga di sebuah masjid di Prancis. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PARIS -- Prancis dilaporkan telah menutup sepertiga dari 89 masjid yang diperiksa sejak November 2020. Hal ini dikatakan Menteri Dalam negeri Prancis, Gerald Darmanin.

Darmanin mengatakan kepada surat kabar Le Figaro bahwa sebelum "undang-undang anti-separatisme" diberlakukan, 650 tempat ditutup di negara itu karena diduga menampung "ekstremis", dan 24 ribu tempat diperiksa oleh polisi Prancis. Dilansir dari laman Anadolu Agency, Jumat (1/9).

Baca Juga

Darmanin mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan di 89 masjid sejak November 2020 atas tuduhan radikalisasi, sepertiga di antaranya telah ditutup. Ia menambahkan bahwa mereka mengambil tindakan untuk menutup enam masjid lagi di Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote-d'Or, Rhone, dan wilayah Gard.

Darmanin menambahkan mereka juga menentang pembangunan sebuah masjid bernama "Eyup Sultan" di Strasbourg, yang berafiliasi dengan Islamic Community National View (IGMG), meskipun ada persetujuan dari otoritas setempat.

Akan ada total 10 asosiasi tambahan yang ditutup, dengan empat di antaranya ditutup pada Oktober. Ia menambahkan, rekening bank dari 205 asosiasi disita dan dua imam diusir.

“Kami menyebarkan teror di antara mereka yang ingin melakukan teror kepada kami,” katanya, seraya menambahkan bahwa pejabat agama dari luar negeri tidak akan dapat datang ke negara itu mulai tahun 2023 dan bahwa ia telah menginstruksikan para gubernur untuk tidak memperbarui izin tinggal orang-orang itu.

Darmain mengungkap mereka tidak memperbarui kartu tempat tinggal orang yang dihukum karena perdagangan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga di negara itu.

Prancis telah membatasi jumlah visa yang dikeluarkan untuk warga Aljazair, Tunisia, dan Maroko untuk memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis, katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement