Jumat 01 Oct 2021 16:49 WIB

Taliban Ambil Paksa Kepemilikan Tanah Suku Hazara

Ribuan suku Hazara diperintahkan oleh Taliban untuk meninggalkan rumah.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Agung Sasongko
Suku Hazara di Afghanistan
Foto:

Penduduk yang diminta pergi oleh Taliban mengatakan mereka tinggal di daerah itu selama beberapa dekade. Akan tetapi beberapa suku Pashtun, dengan dukungan Taliban, mengklaim kepemilikan properti suku Hazara. Kondisi ini membuat penduduk terpaksa mengungsi ke desa-desa tetangga dan kota Nili. Beberapa dari mereka juga ada yang pergi ke Kabul.

Salah seorang penduduk distrik Tagabdar Shah Ali menyebut sekarang dia tinggal di tenda dengan hampir tidak ada makanan. Dia khawatir akan kelaparan mengingat musim dingin beberapa bulan lagi akan datang.

Dilansir TRT World, Jumat (1/10), suku Hazara merupakan kelompok etnis terutama Syiah yang berasal dari daerah pegunungan Hazarajat, Afghanistan tengah. Mereka memiliki sejarah panjang penganiayaan dan diskriminasi di sebagian besar Sunni Afghanistan dan Pakistan.

Saat penggusuran berlangsung, Pemimpin Politik Hazara Mohammad Mohaqeq yang diasingkan sejak pengambilalihan Taliban mengatakan dalam sebuah pernyataan Facebook, penggusuran dilakukan atas perintah Gubernur Taliban Aminullah Zubair. Dia juga membagikan surat yang ditandatangani oleh Zubair yang menyebut tanah itu milik seorang sesepuh bernama Haji Zaher dan mereka yang membantah klaim tersebut dapat merujuk ke pengadilan setelah dia meninggalkan tanah itu.

“Ini berarti pengadilan Taliban mengeluarkan putusan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan proses penyelidikan,” ujar Mohaqeq. Klaim itu dibantah oleh Taliban. Dalam media lokal Afghanistan, Taliban mengatakan klaim penggusuran itu merupakan sebuah propaganda.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement