Senin 04 Oct 2021 15:04 WIB

25 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19

Warga Kupang tetap diingatkan waspada penyebaran Covid-19.

25 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19. Seorang anak menunggu orang tuanya vaksin COVID-19 di atas bus yang didesain khusus untuk pelaksanaan vaksinasi mobile di Kota Kupang, NTT, Selasa (10/8/2021). Polda NTT mendesain satu unit bus yang digunakan khusus untuk mempercepat proses vaksinasi di Kota Kupang dan sekitarnya.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
25 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19. Seorang anak menunggu orang tuanya vaksin COVID-19 di atas bus yang didesain khusus untuk pelaksanaan vaksinasi mobile di Kota Kupang, NTT, Selasa (10/8/2021). Polda NTT mendesain satu unit bus yang digunakan khusus untuk mempercepat proses vaksinasi di Kota Kupang dan sekitarnya.

IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak 25 dari 51 kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah nihil kasus Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kupang mengingatkan warga tetap waspada.

"Masyarakat Kota Kupang jangan lengah dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 di daerah ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji, Senin (4/10).

Baca Juga

Menurut dia, kasus Covid-19 di Kota Kupang terus menurun apabila dibandingan dengan dua pekan sebelumnya. "Walaupun sudah nihil kasus positif Covid-19 namun penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan karena Kota Kupang masih pada PPKM level III sehingga pembatasan kegiatan masyarakat tetap dilakukan," katanya.

Ia juga menambahkan masih terdapat 22 kelurahan di Kota Kupang yang memiliki 1-5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sementara wilayah kelurahan dengan jumlah 6-10 kasus Covid-19 sebanyak tiga kelurahan. Sementara satu kelurahan masih memiliki 10 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu kelurahan Namosain di Kecamatan Alak.

Dia mengatakan, pemerintah Kota Kupang bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kelurahan Namosain terus berupaya mengendalikan penyebaran virus dengan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Menurut dia, pemerintah terus mengingatkan warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement