IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan Pusat Kesehatan Haji bekerjasama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) untuk melakukan sosialisasi manasik kesehatan haji. Saran ini dilakukan mengingat KBIHU memiliki banyak jamaah hajinya.
"Makanya nanti ke depan saya kira kalau Kemenkes akan melakukan pembinaan manasik kesehatan maka keterlibatan KBIHU ini menjadi dominan sekali," kata Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Direktorat Bina Haji Kementerian Agama Arsyad Hidayat saat menjadi pembicara dalam pertemuan Evaluasi TOT Manasik Kesehatan Haji, belum lama ini.
Arsad menyarankan kembali, ke depan Pusat Kesehatan Haji memberikan materi khusus manasik kesehatan haji kepada KBIHU. Materi manasik kesehatan haji ini penting agar jamaah haji sadar kesehatannya sebelum da sesudah berangkat ke Saudi sampai kembali lagi.
"Nanti perlu juga difikirkan ada materi pembinaan manasik kesehatan di KBIHU," katanya.
Arsyad memastikan, Kemenag juga telah menyampaikan dalam beberapa kesempatan khususnya para ustadz, kiai, ulama yang menjadi pimpinan KBIHU agar menyampaikan materi kesehatan. Di sini lah penting KBIHU dibekali tentang materi manasik kesehatan haji.
"Ketika melakukan bimbingan manasik mereka juga harus memberikan materi-materi tentang kesehatan. Inilah kenapa perlu ada materi kesehatan," katanya.
Arsyad mengatakan, Kementerian Agama memang sudah memiliki program yang sudah eksis, selama ini tentang pembinaan/manasik di kab/kota yang digelar di KUA Kecamatan Dalam pembinaan tersebut, Kemenag melakukannya setiap tahun dan sudah ada kurikulum baku yang dijadikan pedoman dalam pembinaan/manasik.
"Baik setiap narasumber di KUA Kecamatan atau di Kabupaten harus mempedomani terhadap kurikulum tersebut," katanya.
Bahkan di salah satu kurikulum di pedoman yang Kemenag miliki tersebut ada tentang manasik kesehatan haji. Artinya katanya, jika seandainya ini dapat sama-sama diberdayakan tentunya akan jadi lebih bagus dan baik.
"Kami juga sampaikan dalam setiap kesempatan pembinaan KBIHU yaitu satu organisasi bentukan kementerian agama tugas dan fungsinya melakukan bimbingan sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 bahwa Menteri Agama bertanggung jawab atas pembinaan/manasik terhadap jamaah haji, dalam pembinaan tersebut dapat melibatkan kelompok bimbingan," katanya.
Arsad mengatakan, KBIHU memiliki fungsi strategis, karena jamaah yang berafiliasi ke KBIHU jumlahnya mencapai 127 ribu atau 57-58 persen dari total 204 ribu jamaah.
"Untuk itu peran KBIHU juga menjadi strategis di dalam pembinaan manasik," katanya.