Kamis 07 Oct 2021 05:47 WIB

Dosen dan Staf Akademik Diizinkan Masuk Saudi

Civitas akademika negara yang hadapi larangan perjalanan akan diizinkan masuk Saudi

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Mahasiswa di Arab Saudi
Foto: arabnews
Mahasiswa di Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Selasa (5/10) bahwa anggota fakultas akademik dan dosen dari universitas, perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga kejuruan serta teknis dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan akan diizinkan masuk langsung ke Kerajaan.

Siswa penerima beasiswa dari negara-negara ini juga termasuk dalam kategori yang diizinkan masuk langsung. Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (6/10), mereka tidak perlu menghabiskan waktu selama 14 hari di negara ketiga selama periode antara keberangkatan dari negara mereka dan kedatangan di Kerajaan.

Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi di kementerian, mereka yang belum mengambil dosis vaksin Covid-19 apapun dari Arab Saudi akan tetap berada di karantina institusional pada saat tiba di Kerajaan dan mereka harus mengambil vaksinasi selama masa karantina mereka.

Saat ini, ada 10 negara yang menghadapi larangan bepergian. Negara-negara itu termasuk India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Brasil, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Libanon.

Keputusan kementerian mencakup kategori orang asing dari negara-negara yang dilarang bepergian. Mereka di antaranya anggota fakultas dan sejenisnya di universitas, kampus dan institut; guru dalam pendidikan umum; Otoritas Pelatihan di Perusahaan Pelatihan Teknis dan Kejuruan (TVTC) dan lembaga pelatihan; siswa penerima beasiswa.

Sementara itu, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin atau telah  menerima dosis vaksin lengkap di dalam Kerajaan dibebaskan dari karantina institusional. Hal ini juga berlaku untuk pendamping dari kategori ekspatriat dan keluarga mereka, serta karyawan di sektor publik dan swasta.

Kementerian tersebut juga mencabut penangguhan perjalanan untuk warga Saudi di bawah usia 18 tahun ke Bahrain, dengan penerapan persyaratan yang diumumkan sebelumnya untuk perjalanan warga negara.

"Langkah-langkah baru diambil mengingat upaya besar yang dilakukan oleh pemerintah dari Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman untuk membendung penyebaran virus corona (Covid-19), dan berdasarkan apa yang disampaikan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan," kata sumber itu.

Sumber itu juga menekankan perlunya semua orang untuk mematuhi tindakan pencegahan dan protokol pencegahan, dan tidak bersikap lunak dalam penerapan persyaratan kesehatan.

"Semua tindakan pencegahan dan kehati-hatian untuk perjalanan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya) sesuai dengan perkembangan terbaru dalam situasi pandemi," tambah sumber itu.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan perintah untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang telah mengambil dua dosis vaksin virus corona dari Arab Saudi untuk memasuki Kerajaan.

 

Pihak berwenang telah mengizinkan masuk langsung bagi warga Saudi, serta diplomat asing, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Semua segmen lain harus menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga sebelum mereka masuk ke Kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement