Kamis 07 Oct 2021 13:45 WIB

Puluhan Warga Israel Kembali Serbu Masjid Al Aqsa

Puluhan Warga Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa setelah shalat Jumat untuk membersihkan protes merayakan enam tahanan Palestina yang keluar dari Penjara Gilboa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat, Jumat (10/9).
Foto: AP/Mahmoud Illean
Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa setelah shalat Jumat untuk membersihkan protes merayakan enam tahanan Palestina yang keluar dari Penjara Gilboa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat, Jumat (10/9).

IHRAM.CO.ID,YERUSALEM—Pemukim Israel kembali menyerbu Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel. Puluhan warga Israel melakukan serbuan saat fajar dari sisi Gerbang Maroko, sementara pasukan Israel tengah melakukan serangkaian penangkapan di Tepi Barat. 

Departemen Wakaf di Yerusalem melaporkan bahwa lusinan pemukim, termasuk anggota Kelompok Wanita sayap kanan untuk Kuil, menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa dan melakukan tur provokatif di halaman tersebut. Menurut laporan terbaru dari lembaga keagamaan, tercatat 6.117 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan September.

Baca Juga

Dalam perkembangan terpisah, Klub Tahanan Palestina melaporkan bahwa pasukan Israel melancarkan kampanye serangan di Tepi Barat dan mengambil alih Yerusalem Timur, 28 warga Palestina ditangkap. Dua puluh warga Palestina itu ditangkap di Tepi Barat, sedangkan delapan lain dibawa dari rumah mereka di Yerusalem Timur. Mereka dipindahkan ke dinas keamanan untuk penyelidikan dengan tuduhan berpartisipasi dalam aksi perlawanan rakyat, menurut kelompok itu.

Israel secara teratur melakukan penangkapan gelombang besar di Tepi Barat, dan penghancuran rumah juga biasa terjadi. Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina, kata kelompok hak asasi manusia. Lebih dari 700.000 orang Yahudi Israel tinggal secara ilegal di pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, menurut hukum internasional.

Sumber

https://english.alaraby.co.uk/news/settlers-raid-al-aqsa-mosque-under-police-protection

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement