Kamis 07 Oct 2021 13:16 WIB

Bolehkah Memanjangkan Kalimat Adzan?

Hukum Memperpanjang Kalimat Adzan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Bolehkah Memanjangkan Kalimat Adzan?. Foto:  Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Bolehkah Memanjangkan Kalimat Adzan?. Foto: Azan (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kata-kata dalam adzan memiliki ketentuan tersendiri dalam pelafalannya. Ketentuan ini harus dipatuhi dan pengucapan kata-katanya pun harus betul-betul diperhatikan.

Terkadang, memperpanjang suara dalam kata-kata tertentu pada kalimat adzan menjadi haram pada keadaan tertentu. Misalnya, jika muadzin memperpanjang hamzah yang ada pada awal kata "Allah".

Baca Juga

Karena bila itu yang dilakukan, maka muncul kesan seolah-olah ada pengucapan kata tanya Allah. Karena itu pula, muadzin harus mengucapkannya dengan benar.

Orang yang dipilih untuk mengumandangkan adzan pun haruslah orang yang memiliki ketepatan kata saat meninggikan kata-kata adzan. Supaya, ketika terjadi kesalahan dalam pengucapan, tidak sampai membatalkan adzan, karena sebetulnya meninggikan kalimat adzan memang sunnah.

Sementara, bagi jamaah, dibolehkan untuk mengumandangkan adzan satu kali setelah muadzin selesai mengumandangkan adzan pada setiap kalimat adzannya. Misalnya dengan mengikuti kalimat adzan yang diucapkan muadzin.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Umar bin Khattab RA. Rasulullah SAW bersabda, "Jika muadzin menyerukan Allahuakbar, maka salah satu dari kalian ikutilah dengan mengucapkan, "Allahuakbar, lalu di akhir adzan tersebut (ucapkanlah yang sama)."

Nabi SAW mengajarkan agar ketika adzan diserukan, para pendengarnya mengulang-ulang kata-kata adzan itu. Dalam hadits shahih riwayat Abdullah Amr, disebutkan, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa ketika muadzin menyerukan adzan, ucapkan seperti yang diserukannya.

Dan saat sudah selesai, berdoalah apapun, maka Allah SWT akan mengabulkannya. Karena Rasulullah SAW juga menganjurkan berdoa setelah mendengar adzan.

Sumber

https://www.elbalad.news/4992153

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement