Faksi-faksi Palestina memperingatkan bahwa: "Agresi Israel seperti itu terhadap situs-situs suci Palestina dan Muslim pasti akan memicu gelombang pertempuran untuk melindungi Masjid Al-Aqsa."
Hingga kemudian polisi Israel mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Magistrate yang mengizinkan umat Yahudi melakukan salat di Masjid Al-Aqsa secara hening. Pengadilan Israel memutuskan untuk menegakkan kembali larangan umat Yahudi berdoa di dalam kompleks masjid Al Aqsa.
Advertisement