IHRAM.CO.ID, COLOGNE -- Pemerintah kota Cologne, sebuah kota keempat terbesar di negara bagian Nordrhein-Westfalen, Jerman telah mengumumkan perizinan pengumandangan adzan melalui pengeras suara. Perizinan untuk mengumandangkan adzan melalui pengeras suara akan dilakukan di bawah proyek percontohan selama dua tahun, kata Walikota Cologne Henriette Reker.
Reker mengatakan bahwa keputusan itu datang sebagai tanggapan atas permintaan komunitas Muslim, dan menyebutnya sebagai bukti toleransi beragama. Sebelumnya, adzan hanya dikumandangkan secara pribadi, hanya dapat didengar dalam lingkup masjid saja.
"Warga Muslim kami adalah bagian integral dari kota kami. Mendengar adzan di samping lonceng gereja di kota kami menunjukkan bahwa keragaman dihargai di Cologne dan keragaman dialami di sini," kata walikota.
Di bawah aturan skema percontohan, adzan harus berlangsung tidak lebih dari 10 menit dan volumenya harus dipantau, dengan setiap masjid harus menugaskan satu orang untuk mencatat saran atau keluhan dari masyarakat sekitar.