Anggota Komisi Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Uwaidah Utsman, menekankan, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk melaksanakan sholat tepat waktu. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 103:
"Apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Advertisement