Kamis 14 Oct 2021 11:48 WIB

Masjid-Masjid Saudi Kembali Ramai Penghafal Alquran

Saudi meminta masjid-masjid kembali mengaktifkan penghafalan Alquran

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
 Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jamaah haji  mengelilingi Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jamaah haji mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Abdullatif Al-Sheikh telah menginstruksikan cabang-cabang kementerian di semua wilayah Kerajaan untuk memulai kembali lingkaran penghafalan Alquran secara langsung di masjid-masjid dan pusat pembelajaran.

Melansir dari Saudi Gazette, Kamis (14/10), Menteri telah mengarahkan bahwa hanya mereka yang memiliki status kekebalan pada aplikasi Tawakkalna dan telah menyelesaikan dua dosis vaksinasi yang diizinkan untuk menghadiri kelas. Para penghafal juga diwajibkan untuk tetap mematuhi tindakan pencegahan dan protokol pencegahan lainnya untuk membendung penyebaran virus corona.

Sebelumnya pada 9 Maret 2020, Menteri Al-Sheikh telah mengeluarkan perintah untuk menangguhkan kelas agama, ceramah, sesi belajar Alquran untuk wanita, dan lingkaran belajar menghafal Alquran di semua masjid di Kerajaan. Penangguhan tersebut dilakukan untuk membendung penyebaran Covid-19.

Pada Rabu (13/10), Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi 57 kasus baru yang dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam sebelumnya, yang berarti 547.761 orang kini telah tertular penyakit tersebut. Dari total kasus tersebut, 111 masih dalam kondisi kritis.

Arab Saudi juga mengkonfirmasi dua kematian baru terkait Covid-19 pada hari Rabu, meningkatkan jumlah total kematian menjadi 8.753. Menurut kementerian, jumlah kasus tertinggi tercatat di ibukota Riyadh dengan 19, diikuti oleh Jeddah dengan sembilan, Makkah dengan lima, dan Tabuk dan Buraidah masing-masing mengkonfirmasi dua kasus.

Kementerian kesehatan juga mengumumkan bahwa 44 pasien telah pulih dari Covid-19, sehingga jumlah total pemulihan di Kerajaan menjadi 536.768.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement