IHRAM.CO.ID, RABAT -- Saleh telah mendekam di penjara Maroko selama 19 tahun atas tuduhan terorisme. Akan tetapi dia berharap untuk segera dibebaskan berkat program deradikalisasi.
Mantan anggota kelompok garis keras tersebut, kini menjadi tahanan berusia 50-an. Saleh mengatakan, bahwa dirinya pernah memegang keyakinan yang membenarkan kekerasan.
"Saya percaya Muslim memiliki kewajiban untuk melawan penguasa yang menindas yang tidak menerapkan hukum Islam, dan untuk menyerang negara-negara yang memerangi Muslim," kata Saleh di perpustakaan penjara Kenitra, dekat Rabat, dilansir dari laman France24 pada Senin (18/10).
Setelah melewati program Moussalaha (Rekonsiliasi), dia mengharapkan penangguhan hukuman. Program yang diluncurkan pada 2015 dan dipimpin oleh layanan penjara Delegation for the Prison Administration and Reintegration (DGAPR) Maroko dengan beberapa organisasi mitra, bertujuan untuk membantu para tahanan teror yang ingin mempertanyakan keyakinan mereka.
Saleh mengatakan, perjalanannya ke dalam radikalisme dimulai setelah ia beremigrasi pada 1990-an ke Italia. Di mana ia bertemu dengan seorang imam di sebuah masjid Turin milik Jamaa Islamiya, kelompok jihad Mesir yang membunuh presiden Anwar Sadat pada 1981.