IHRAM.CO.ID, KAIRO -- Pendakwah Mesir Abdullah Rushdy telah mengeluarkan fatwa yang melarang pria berpartisipasi dalam kompetisi binaraga, dan menunjukkan aurat bagian intim tubuh manusia sebagaimana didefinisikan dalam Islam.
Fatwa tersebut muncul setelah binaragawan Mesir Mamdouh "Big Ramy" Elssbiay memenangkan kejuaraan binaraga Mr Olympia 2021 yang diadakan di Orlando, Florida, pada 10 Oktober. Ini merupakan kemenangan kedua Big Ramy secara berturut-turut di kejuaraan binaraga paling terkemuka di dunia.
"Laki-laki dilarang berpartisipasi dalam kejuaraan binaraga dan menunjukkan bagian intim, yang harus ditutupi sesuai dengan Syariah," kata Rushdy, yang mengidentifikasi dirinya sebagai peneliti dalam urusan agama dan sekte di Al-Azhar Al-Sharif lewat tweet, dilansir dari laman Al-Monitor pada Senin (25/10).
Dia menyerukan untuk berlatih olahraga tanpa melanggar aturan Syariah. Sementara dalam video Facebook pada 12 Oktober, Rushdy disebut berusaha membenarkan posisinya. "Saya tidak mengatakan tidak pada olahraga, tetapi aturan Syariah harus dihormati saat melakukannya. Aurat bagi laki-laki meliputi bagian tubuh antara pusar dan lutut, dan seluruh tubuh bagi perempuan, kecuali wajah dan tangan," kata dia.
"Saya menyarankan pria muda untuk tidak berlatih binaraga karena ini dan wanita tidak boleh berpartisipasi dalam kompetisi apa pun yang mengharuskan mereka menunjukkan bagian tubuh mereka," lanjut dia.