Kamis 28 Oct 2021 04:40 WIB

Larangan Bepergian Dicabut, Paket Umroh Malaysia Laris Manis

Jamaah yang sudah divaksinasi lengkap diizinkan melaksanakan umroh mulai 18 Oktober.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Larangan Bepergian Dicabut, Paket Umroh Malaysia Laris Manis
Foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA
Larangan Bepergian Dicabut, Paket Umroh Malaysia Laris Manis

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Bagi Halimah Norhan (47 tahun), rencananya pergi ke kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah untuk umroh telah lama tertunda. Halimah merupakan satu dari sekian banyak jamaah umroh yang menunda umroh karena pandemi Covid-19.

Namun, awal bulan ini, pemerintah Malaysia mengumumkan warga Malaysia yang sudah divaksinasi lengkap diizinkan melaksanakan ibadah umroh mulai 18 Oktober. Pengumuman itu muncul setelah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan warga negara Malaysia akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin dari otoritas imigrasi melalui skema MyTravelPass.

Baca Juga

Kabar ini menjadi angin segar bagi Halimah dan Muslim lain. “Sangat melegakan. Akhirnya setelah menunggu lama, kami sekarang bisa melakukan perjalanan umroh. Insya Allah, kami akan menuju ke sana pada November,” kata Halimah yang akan pergi bersama suaminya.

Karena tingkat vaksinasi Malaysia sekarang sudah melampaui angka 90 persen untuk orang dewasa, pembatasan bepergian dicabut. Pelaku industri perjalanan yang diwawancarai oleh Channel News Asia (CAN) mengatakan permintaan tertinggi perjalanan ke luar negeri saat ini tampaknya adalah paket umroh di Arab Saudi.

 

Kepala Operasi dan Layanan Pelanggan Asian Trails Abu Fadzil mengatakan faktor penting yang mendorong warga Malaysia bepergian adalah agama. Hal ini karena mayoritas warga Malaysia adalah Muslim. Pakar Pariwisata Profesor Kashif Hussain dari Universitas Taylor di Malaysia juga berpendapat sama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement