"Salah satu peran laboratorium adalah melakukan penelitian dan pengumpulan data dalam mendukung keputusan fatwa. Khususnya, memastikan produk tidak menggunakan bahan yang haram atau najis yang dilarang dalam Islam dan tidak ada pencampuran atau kontaminasi antara bahan dan atau produk yang halal dengan yang haram atau najis," ucap Mardiah.
Sementara itu, Stefanus Indrayana dengan topik 'Laboratory Analysis to Support The Compliance of Halal, Quality, and Food Safety Requirement' menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap peraturan baik untuk negara tujuan domestik maupun ekspor merupakan hal yang esensial dan kritis bagi industri makanan terutama pada kualitas, keamanan, nutrisi dan halal.
"Sebagai bukti kepatuhan, laboratorium sangat penting untuk dapat memberikan analisis yang akurat dan tepercaya, oleh karena itu disarankan untuk sepenuhnya kompeten pada ISO17025 sebagai standar," ungkapnya.