Kamis 28 Oct 2021 11:27 WIB

PBB: Tuduhan Terorisme pada Palestina tak Dibenarkan

Tuduhan terorisme oleh Israel merupakan serangan terhadap para pembela HAM

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
 Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet
Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet

IHRAM.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet mengatakan keputusan Israel yang menetapkan enam organisasi masyarakat sipil Palestina sebagai "organisasi teroris" merupakan serangan terhadap para pembela HAM. Ia menyebut ini merupakan serangan terhadap kebebasan berserikat, berpendapat, berekspresi dan harus segera dicabut.

Dilansir dari Wafa News, Selasa (26/10), organisasi terkait adalah beberapa dari kelompok hak asasi manusia yang paling terkemuka di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka selama beberapa dekade telah bekerja sama dengan PBB.

Menurutnya, klaim Israel ini didasarkan pada alasan yang sangat kabur atau tidak berdasar. Padahal kegiatan mereka sepenuhnya damai dan sah, seperti memberikan bantuan hukum kepada warga Palestina yang ditahan, mengorganisir kegiatan untuk perempuan di Tepi Barat, dan mempromosikan langkah-langkah melawan Israel di arena internasional.

“Mengklaim hak di hadapan PBB atau badan internasional lainnya bukanlah tindakan terorisme, mengadvokasi hak-hak perempuan di wilayah Palestina yang diduduki bukanlah terorisme, dan memberikan bantuan hukum untuk menahan warga Palestina bukanlah terorisme,” kata Bachelet.

Komisaris Tinggi menekankan bahwa undang-undang kontra-terorisme tidak boleh diterapkan pada hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah. Pelarangan organisasi tidak boleh digunakan untuk menekan atau menyangkal hak atas kebebasan berserikat atau untuk menghentikan perbedaan pendapat politik, membungkam pandangan yang tidak populer, atau membatasi kegiatan damai masyarakat sipil.  

Dia menyebut otoritas pendudukan harus menghormati prinsip-prinsip kepastian hukum, proporsionalitas, kesetaraan, dan non-diskriminasi.

“Organisasi, yang termasuk beberapa mitra utama Kantor Hak Asasi Manusia PBB, menghadapi konsekuensi yang luas sebagai akibat dari keputusan sewenang-wenang ini. Seperti halnya orang-orang yang mendanai dan bekerja dengan mereka,” kata Bachelet.  

"Dan pekerjaan penting yang mereka lakukan untuk ribuan orang Palestina berisiko dihentikan atau dibatasi secara ketat," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement