IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Terkadang seorang Muslim merasa kantuk yang luar biasa dalam sholat. Lalu bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah sholatnya batal? Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi menyampaikan penjelasan soal itu.
Dia menyampaikan bahwa menguap tidak membatalkan sholat. Artinya sholat yang dilakukannya tetap sah dan tidak ada masalah dengan hal itu.
Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir yang lain, Syekh Muhammad Wissam juga menyampaikan pandangan yang senada. Dia mengatakan, menguap saat sholat itu tidak membatalkan sholat.
Meski begitu, Rasulullah SAW memang memerintahkan kepada umatnya yang mengalami kondisi tersebut, yakni menguap saat sholat, untuk berusaha mencegah menguap dalam sholat. Namun, menguap saat sholat tidak ada kaitannya dengan sahnya sholat. Karena itu, sholat tetap sah.
"Sunnah bagi orang mukmin yang sedang sholat adalah memerangi keadaan diri yang menguap, dengan cara menyadari bahwa ia sedang dalam posisi terbaik di hadapan Allah, sehingga harus betul-betul menunjukkan rasa hormatnya kepada Allah SWT. Dengan begitu, seorang Muslim akan terhindar dari kuapan," terangnya.