Keenambelas, tidak bermain-main dengan tangan, menggoyang kepala atau berdendang saat tilawah.
Ketujuhbelas, berusaha membaca dengan suara yang baik sesuai dengan kemampuan.
Kedelapanbelas, memperhatikan tajwid dan makharijul huruf.
Kesembilanbelas, memperhatikan waqf, washal, dan ibtida.
Keduapuluh, melakukan sujud tilawah bila melewati ayat sajdah. Baik ketika di dalam shalat maupun di luar shalat. Kecuali seorang makmum maka ia wajib mengikuti imamnya; karena itu, ia tidak boleh melakukan sujud tilawah sendiri sekiranya imam tidak melakukannya.
Keduapuluhsatu, menahan bacaan (atau jangan sambil membaca) ketika keluar angin, menguap, bersin, batuk, berdehem, sendawa, dan sebagainya.
Keduapuluhdua, ketika melewati ayat rahmat, berhenti sejenak dan berdoa memohon kepada Allah dan ketika melewati ayat azab maka berhenti sejenak dan berlindung kepada Allah SWT.
Keduapuluhtiga, berhenti membaca ayat pada tempatnya guna menjawab salam, menjawab adzan, menjawab orang yang bertanya, mendoakan orang yang bersin, dan sebagainya.