Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof Hilman Latief mengaku belum mendengar langsung pendapatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghapus subsidi haji. Untuk itu pihaknya belum bisa mengomentari rencana tersebut lebih detail.
"Untuk ini saya belum mendapatkan pernyataan resmi," kata Prof Hilman saat dihubungi Republika kemarin.
Meski demikian menurut analisanya bahwa pendapat penghapusan subsidi haji yang disampaikan BPKH belum lama ini untuk memperkuat literasi kepada masyarakat, bahwa ada yang perlu diperbaiki terkait subsidi haji itu. Hal demikian demi kemaslahatan umat.
"Kalaupun wacana itu dilontarkan oleh pengawas mungkin untuk memperkuat literasi publik tentang dana dan biaya haji," ujarnya.
Firman berpendapat, demi menjaga kelangsungan manfaat dana haji yang diterima jamaah, pengelola harus memiliki terobosan. Sehingga dana haji yang dikelola dapat memberikan manfaat lebih besar.
"Ke depan perlu rasionalisasi biaya yang betul-betul harus dipikirkan, dan juga pemanfaatan dana haji yang ada sekarang agar dapat bernilai tambah lebih besar," katanya