IHRAM.CO.ID, BANGKA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syaiful Zohri berpendapat kegiatan ekonomi syariah dapat mendatangkan kemaslahatan semua masyarakat.
"Ekonomi syariah mulai dari perbankan, makanan, minuman, kosmetik yang dilakukan secara halal dapat mendatangkan kemaslahatan atau kebaikan semua masyarakat tanpa dibatasi suku dan agama," katanya, Senin (8/11) menanggapi pemerintah mendorong pengembangan ekonomi dan perbankan syariah.
Produk usaha yang dikembangkan secara halal kata Syaiful Zohri sangat memungkinkan dikembangkan oleh pelaku usaha di daerah di Indonesia karena sebagai bangsa yang besar mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Atas dasar mayoritas umat Islam di Indonesia tersebut maka sangatlah wajar kalau segi ekonomi negeri ini mendapat perhatian yang serius terhadap ekonomi syariah," jelas Syaiful Zohri yang menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka.
Dikatakan, pemerintah sudah membuat peraturan perbankan syariah sebagaimana undang - undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan pyariah dan undang - undang nomor 19 tahun 2008 tentang surat berharga syariah negara dan yang lainnya. Hanya saja kata dia, untuk pengembangan ekonomi syariah diperlukan political will atau kekuatan politik dari pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah agar berbagai regulasi yang sudah dibuat tersebut lebih cepat terlaksana.
"Aturan yang tertuang dalam undang-undang itu harus dilakukan bersama pemerintah dan masyarakat dengan harapan dapat memberikan kebaikan dari Allah SWT," ujarnya.