REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pemerintah Daerah dan Perumahan Sabah Datuk Masidi Manjun mengumumkan upacara pemakaman di rumah ibadah dan pemakaman non-Muslim akan diizinkan di negara bagian mulai Selasa (9/11). Dengan catatan, kapasitas pengunjung yang mengikuti pemakaman hanya 50 persen.
Menurutnya, upacara pemakaman hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 20.00 waktu setempat setiap hari. Setiap upacara pemakaman yang berlangsung tidak boleh lebih dari dua jam per sesi, sesuai dengan peraturan di bawah Tahap Empat Rencana Pemulihan Nasional (PPN).
"Izin itu juga hanya untuk individu yang divaksinasi lengkap, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, individu atau keluarga yang belum divaksinasi lengkap dilarang keras masuk ke rumah ibadah," kata dia, dilansir dari Bernama, Senin (8/11).
Mengomentari perkembangan kasus harian Covid-19 di Sabah, Masidi mengatakan jumlah kasus untuk Sabah menunjukkan tren penurunan. Jumlah kasus infeksi pada Senin (8/11) sebanyak 364 kasus dibandingkan dengan 405 yang dilaporkan kemarin.
"Persentase kasus baru yang terdeteksi melalui skrining gejala tetap tinggi yaitu 38,2 persen dari total kasus. Kasus-kasus dalam kategori ini sering dikaitkan dengan kegagalan untuk mematuhi SOP, terutama saat berkumpul atau di depan umum," ucapnya.
"Diharapkan seluruh masyarakat memperhatikan perlunya mematuhi semua SOP karena Sabah akan memasuki PPN Tahap Empat, mulai hari ini," tambah dia.
https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2021151