Selasa 09 Nov 2021 17:00 WIB

Buku Nikah Pun Dicuri

Ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah.

Buku nikah (ilustrasi).
Foto:

Adib menambahkan, pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi. Seperti halnya uang, serumit apa pun pengaman yang dibuat, modus pemalsuan selalu ada. Oleh sebab itu, yang tidak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut.

"Terkait buku nikah yang dicuri, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang. Untuk mengetahui secara cepat buku aspal itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database Simkah. Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam Simkah," jelasnya.

Ia menjelaskan, selain kode dan nomor buku, pihak yang berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah. Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik. 

photo
Infografis Adab Pernikahan dalam Islam - (Republika)

"Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya. Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu," kata Adib.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menduga kasus ini terjadi karena dilandasi motif ekonomi guna melanggengkan perkawinan siri atau kontrak. Ada keuntungan materi yang diperoleh oknum pencuri buku nikah dari kawin kontrak dan kawin siri. Sebab buku nikah dapat diperjualbelikan agar seolah melegalkan dua perkawinan itu.

"Kawin kontrak atau kawin siri kan ada nilai ekonomisnya. Buku nikah menjadi elemen dari paket kawin kontrak tersebut," kata Adrianus kepada Republika, Selasa (9/11).

Adrianus menduga oknum pencuri buku nikah berasal dari lingkungan kantor Kemenag itu sendiri. Aksi jual-beli buku nikah dilakukan guna memenuhi permintaan pasar yang ingin berpura-pura melegalkan kawin siri dan kawin kontrak.

"Selama supply lebih kecil dari demand, maka semuanya bisa dikomoditikan. Pura-pura nggak tahu saja," ujar Adrianus.

Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, dengan ribuan hilangnya buku nikah, Kementrian Agama (Agama) perlu mengadakan penyuluhan terkait dengan kawin kontrak. Hal ini karena hilangnya buku nikah disebutkan motif utamanya yakni diperjualbelikan kepada penyedia jasa kawin kontrak. 

"Pertama penyadaran masyarakat, kan Kemenag ada bagian penyuluhan itu lebih intensif. Kalau benar kawin kontrak, penyuluhan dilakukan kerja sama dengan ormas, pesantren, kyai. Kawin kontrak dalam islam sunni dilarang. Kalau tidak boleh, kan tidak perlu buku nikah," kata HNW pada Selasa (9/11).

HNW mengungkapkan, Kemenag juga perlu meningkatkan pengamanan di kantor-kantor agama agar barang-barang di sana tetap aman. Selain itu, menurut Hidayat diperlukan pengamanan dokumen lebih lanjut. 

"Pengamanan dokumen bila ada kecurian tidak berlaku, tapi bagi mereka yang pegang palsu mereka tidak peduli, toh yang mereka pegang buku fisik yang sama, baru ketahuan kalau ada pemeriksaan. Penting untuk buat pengamanan baru. Mungkin bila ada buku nikah diambil, (dengan) teknologi itu langsung diketahui cacat secara fisik tidak lagi sah," ucap HNW.

Hidayat mengatakan, terkait hilangnya buku nikah sebelumnya sudah sering terjadi. Dia pun menyayangkan mengapa hal ini kerap terulang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement