Kamis 11 Nov 2021 03:40 WIB

JK: Masjid Bisa Difungsikan Tempat Berlindung Korban Bencana

Masjid-masjid di Indonesia bisa difungsikan menjadi tempat berlindung korban bencana.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Fergi Nadira
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, masjid-masjid di Indonesia bisa difungsikan menjadi tempat berlindung bagi masyarakat korban bencana alam seperti La Nina. JK menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kejadian bencana alam di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, banyak masyarakat terdampak memilih masjid untuk jadi tempat berlindung maupun tinggal sementara. 

Baca Juga

“Itu sudah jadi kebiasaan. Tapi tidak apa-apa. Kita akan izinkan hal itu dan kita tinggal atur dengan baik,” kata JK dalam keterangan tertulisnya saat Tasyakuran pengunaan Gedung DMI dan Rapat Kerja Nasional Dewan Masjid Indonesia Tahun 2021 di Kantor Pusat DMI, Jakarta, Rabu (10/10).

JK menyampaikan, partisipasi masjid dengan menjadi penampungan bagi warga korban bencana merupakan bagian dari program DMI. Program itu juga telah dikonsolidasikan ke seluruh pengurus DMI di seluruh Indonesia.

Sebab, kata JK, masjid memiliki banyak fungsi selain menjadi tempat beribadah semata. “Masjid juga mempunyai fungsi lain seperti melindungi masyarakat,” kata Ketua Umum PMI tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement