IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang tahanan Palestina di sebuah penjara Israel mengakhiri aksi mogok makan setelah 113 hari pada Kamis (11/11). Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, tahanan itu kini akan dibebaskan pada Februari 2021 mendatang.
Dilansir di Middle East Eye, Jumat (12/11), tahanan tersebut adalah Miqdad al-Qawasmi, pria berusia 24 tahun dari kota Hebron di selatan Tepi Barat yang diduduki. Ia memulai aksi mogok makan pada musim panas untuk memprotes penahanan administratifnya, suatu bentuk pemenjaraan tanpa dakwaan atau pengadilan yang dijatuhkan oleh Israel.
Namun sekarang, dia dilaporkan telah mencapai kesepakatan dengan otoritas penjara Israel untuk mengakhiri mogok makan dan akan dibebaskan pada Februari 2022. Qawasmi dirawat di unit perawatan intensif di Kaplan Medical Center di Rehovot setelah kesehatannya memburuk pada Oktober lalu.
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi telah memperingatkan saat itu bahwa Qawasmi berada dalam risiko yang dekat dengan kematian dan menyerukan pembebasannya segera. Qawasmi yang merupakan seorang mahasiswa ditangkap beberapa kali oleh Israel sejak 2015.
Ia telah mendekam selama empat tahun di penjara Israel. Dia terakhir ditangkap di Hebron pada Januari lalu.
Penahanan administratif adalah kebijakan yang sangat kontroversial, yang digunakan hampir secara eksklusif terhadap warga Palestina. Hal ini memungkinkan penahanan tanpa dakwaan atau persidangan untuk periode yang dapat diperbarui selama tiga hingga enam bulan, tanpa kemungkinan banding atau mengetahui tuduhan apa yang ditujukan kepada mereka yang ditahan.
Banyak tahanan Palestina melakukan mogok makan untuk memprotes kebijakan tersebut. Kayed al-Fasfous, pria berusia 32 tahun dari desa Dura dekat Hebron, telah melakukan mogok makan selama 120 hari, untuk memprotes penahanan administratif Israel.
Tahanan Palestina lainnya yang baru-baru ini melancarkan mogok makan terhadap penahanan administratif mereka termasuk Alaa al-Araj dan Hisham Abu Hawash, yang masing-masing tidak makan selama 95 dan 86 hari. Sementara itu, ada 4.600 tahanan Palestina di penjara Israel, 500 di antaranya menjalani penahanan administratif.