IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bantuan insentif guru PAI non PNS akan diupayakan setiap tahun ada.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag, Amrullah, mengatakan, total anggaran insentif tahun ini sebesar Rp 66 Miliar bagi 44 ribu guru PAI non PNS seluruh Indonesia. Dia juga setuju dengan Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) yang mengatakan intensif tersebut belum merata dan masih kurang.
Ia mengatakan, sebetulnya pemberian intensif untuk guru PAI non PNS sudah ada sejak 2019, 2020 dan 2021. "Saya tidak menepis memang masih sangat kurang (jumlahnya), dibandingkan dengan jumlah guru yang ada," kata Amrullah kepada Republika, Jumat (19/11).
Ia mengatakan, kekuatan anggaran Kemenag untuk insentif tersebut memang baru bisa untuk 44 ribu guru PAI non PNS. Tentu kalau anggarannya lebih, guru PAI non PNS yang mendapat insentif akan lebih banyak lagi.
"Memang guru-guru PAI non PNS tidak hanya di yayasan saja, di sekolah negeri masih ada juga guru non PNS, di SLB juga masih ada, makanya kita membagi dari setiap jenjang untuk memberikan penghargaan atau afirmasi," ujarnya.
Amrullah menerangkan, tahun ini 44 ribu guru PAI non PNS yang mendapat insentif akan mendapat Rp 250 ribu per bulan selama enam bulan. Kalau ada anggarannya, mungkin insentifnya akan diperuntukan selama satu tahun, bukan enam bulan.
Ia mengatakan, namun agar jumlah guru PAI non PNS lebih banyak yang mendapatkan insentif, jadi insentifnya hanya untuk enam bulan.
Menurutnya, jumlah guru PAI non PNS sekitar 132 ribu, tahun ini 44 ribu yang mendapatkan insentif, artinya baru sekitar 30 persen. Kalau anggarannya mencukupi, mungkin mereka akan dapat insentif lagi tahun depan, kalau anggarannya tidak mencukupi maka insentifnya giliran dengan guru yang belum dapat tahun ini.
"Saya berharap untuk seluruh guru yang belum mendapatkan (insentif), mudah-mudahan di tahun berikutnya (dapat insentif) dan anggaran dapat lebih banyak lagi, mudah-mudahan lebih banyak guru yang dapat bisa mendapatkan (insentif)," jelasnya.
Amrullah meminta guru-guru PAI non PNS tetap mengingkatkan kompetensinya dan melaksanakan tugasnya. Dia berharap guru PAI non PNS yang belum dapat insentif nanti dapat giliran dapat insentif.