REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Federal untuk Urusan Agama Pakistan, Pir Noorul Haq Qadri, bertolak ke Arab Saudi, Senin (22/11). Keberangkatan ini dilakukan guna bertemu dengan pejabat Kerajaan Saudi, mengenai pemulihan penerbangan umrah dari Pakistan.
Jika sesuai jadwal menteri urusan agama, Noorul Haq Qadri disebut akan berpartisipasi dalam konferensi Islam selama tujuh hari di Kerajaan, selain bertemu dengan pejabat Saudi.
Dilansir di Daily Times, Rabu (24/11), Noorul Haq Qadri juga disebut akan membahas masalah izin jamaah umrah dari Pakistan dengan pejabat terkait.
Baru-baru ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Pakistan Nawaf bin Saeed Al-Malki telah mengeluarkan indikasi akan dimulainya kembali penerbangan umrah dari Pakistan. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Agama Noor ul Haq Qadri.
Dalam pertemuan dengan duta besar Saudi itu, Noor ul Haq Qadri menegaskan kementeriannya akan mengikuti pedoman dari otoritas Saudi, serta memperluas kerja sama penuh kepada mereka.
Berbicara dalam pertemuan itu, Nawaf bin Saeed Al-Malki mengatakan akan segera mempresentasikan rencana dimulainya kembali penerbangan umrah di hadapan otoritas terkait di Arab Saudi.
Tak hanya itu, dia juga mengisyaratkan bahwasanya pembatasan penerbangan umrah akan segera dicabut.
Umrah bisa dilakukan beberapa kali
Sebelumnya, Arab Saudi telah mencabut larangan jamaah haji untuk melakukan umrah untuk satu waktu, pada 21 Oktober. Hal ini dilakukan beberapa hari setelah Kerajaan mencabut pembatasan jarak sosial dan penggunaan masker.
Menurut laporan media lokal, para peziarah sekarang dapat melakukan umrah beberapa kali. Sebelumnya, hanya satu kali izin yang diberikan selama 15 hari untuk melakukan umrah pada tanggal dan waktu yang disebutkan.
Sementara itu, para peziarah wajib menggunakan masker dan mendaftarkan diri mereka dengan aplikasi pelacakan.
Terkait hal itu, Direktur Utama Yasinta Travel, Muharom Ahmad, mengatakan memang kini Arab Saudi suadh memperbolehkan peziarah bisa melakukan umrah lebih satu kali. Syaratnya mereka harus mendapat aproval (persetujuan) dari aplikasi Eatmarna. Aplikasi ini ada di dalam bisa didownload di dalam handphone ketika hendak melakukan umrah setela satu kali.
''Jadi kalau sudah diaproval itu jamaah bisa umrah lagi. Tapi sebelum ada persetujuan melalui cara mendaftrakan izin di aplikasi itu maka jamaah tidak bisa melakukannya. Setidaknya tak bisa masuk Masjidil Haram untuk melakukan tawaf dan sa'i,'' ujarnya.
Meninyinggung mengenai kapan jamaah umrah Indonesia akan bisa ke tanah suci, Muharom mengatakan, kini tengah dibahas oleh pihak terkait. Dan tampaknya mulai depan, yakni Desember 2021, ada fase masa percobaan pemberangkatan. Mereka yang bisa berangkat adalah para penguasaha travel dan pembimbing jamaah terlebih dahulu.
''Percobaan ini dilakukan selama satu bulan yang kemudian dilakukan evaluasi dan pengawasan. Kalau lancar mulai Januari 2022 jamaah umrah umum sudah mulai bisa berangkat ke tanah suci. Kita tunggu saja apa nanti hasilnya. Mudah-mudahan ada titik terang dengan semakin redanya pandemi COvid-19,'' kata Muharom menandaskan.