IHRAM.CO.ID, KABUL -- Pedoman media di Afghanistan dirilis, Selasa (23/11) waktu setempat. Pada pedoman tersebut, drama televisi dilarang menampilkan aktris wanita.
Juru bicara pemerintah Taliban mengatakan, Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan menetapkan sembilan aturan baru pada pekan ini. Aturan sebagian besar berpusat pada pelarangan media apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afghanistan.
Beberapa aturan ditargetkan secara khusus pada perempuan. Langkah Taliban ini dinilai akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat internasional.
"Drama atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan tersebut.
Taliban juga memerintahkan kewajiban bagi presenter berita wanita untuk mengenakan "jilbab Islami." Taliban tidak mendefinisikan apa makna harfiah dari hijab Islami tersebut.