Kamis 25 Nov 2021 23:23 WIB

Industri Halal Strategis untuk Indonesia

Ekosistem industri halal dapat membuat Indonesia berdaya saing.

Rep: Fauziah Mursid, Meilda Laveda, Muhyiddin, Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto:

Persatuan Halal Dunia mengatakan pasar dunia untuk produk halal telah mencapai tujuh triliun dolar Amerika. “Seiring berkembangnya perdagangan dunia dan jumlah produsen yang memasuki pasar meningkat, permintaan sertifikat halal juga meningkat,” kata Kepala Persatuan Halal Dunia Ahmet Gelir seperti dilansir anadolu agency.

Gelir menyebut pengerjaan standar halal internasional dimula pada tahun 2000-an dan dipercepat ketika Turki sudah terlibat. Turki mendirikan pendirian Institut Standard an Metrologi untuk Negara-Negara Islam (SMIIC) di Istanbul yang menekankan pada publikasi standar produk dan layanan halal.

Sekitar 1,86 miliar Muslim di 57 negara Islam dan dunia cenderung mencari informasi tentang apa yang mereka produksi dan konsumsi. “Produk dan layanan yang diproduksi di dunia Islam diperiksa dan didokumentasikan. Institusi kami memberikan kepercayaan kepada konsumen dengan pemeriksaan yang akurat dan cepat,” ujar dia.

Sertifikasi halal yang diberikan oleh negara-negara Muslim juga telah dicoba di Barat. Gelir menyebut hal ini tidak tepat karena dalam memberikan sertifikasi halal diperlukan pengetahuan detail dalam Islam. 

“Inspektur, organisasi sertifikasi, atau badan akreditasi yang tidak memiliki kepekaan iman tidak dapat memeriksa dan mensertifikasi makanan, produk, dan layanan yang akan disajikan untuk umat Islam dengan benar,” ucap dia.

 

Dia menambahkan Turki juga memiliki lembaga akreditasi halal yang mengawasi dan mengakreditasi lembaga sertifikasi. Lembaga ini akan lebih dikenal dan disambut oleh dunia setiap hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement