IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Virus corona varian Omicron kemungkinan telah menyebar di Prancis dan pemerintah memperketat aturan pembatasan untuk menahan penyebarannya.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Kesehatan Olivier Veran pada Ahad (28/11). Omicron berpotensi lebih menular daripada varian sebelumnya, meskipun para ahli belum tahu apakah varian itu akan menyebabkan Covid-19 yang lebih atau kurang parah dibandingkan varian lainnya.
"Belum ada identifikasi, tetapi ini hanya soal waktu. Begitu varian ini beredar di Inggris, di Italia, di Belgia, kemungkinan sudah ada kasus yang beredar di sini. Kami akan mengidentifikasi mereka dan kami akan memperlambat penyebarannya sebanyak mungkin," ujar Veran kepada reporter di sebuah pusat vaksinasi di Paris.
Prancis tengah menghadapi gelombang kelima virus corona. Negara Eropa itu mencatat lebih dari 37 ribu kasus positif pada Sabtu (27/11) dan peningkatan tajam jumlah pasien yang dirawat secara intensif.
Menurut laporan AFP, Kementerian Kesehatan Prancis merekomendasikan untuk mengisolasi setiap kontak yang berisiko menjadi kasus atau kasus yang dikonfirmasi dari varian Omicron, bahkan termasuk mereka yang telah divaksin.
Rekomendasi yang dikirim ke perusahaan dan profesional kesehatan itu menyebut orang-orang dalam kelompok tersebut harus dianggap "berisiko tinggi" dan dikarantina.
Sampai saat ini, kasus kontak dari orang yang terinfeksi harus diisolasi hanya ketika mereka tidak sepenuhnya divaksin atau ketika mereka memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Sementara itu, secara terpisah, Polisi Australia mengatakan pada Ahad bahwa pihaknya akan mendakwa seorang wanita berusia 31 tahun dengan delik pembakaran dengan sengaja setelah wanita itu diduga membakar hotel karantina Covid-19 tempat dia dan dua anaknya menginap.
Tidak ada yang terluka dalam kebakaran yang memusnahkan sebagian besar lantai 11 Pacific Hotel Cairns, kata polisi. Lebih dari 100 orang dievakuasi dari hotel itu.
Insiden di kota utara Cairns itu terjadi ketika ketegangan meningkat di beberapa bagian Australia sebagai akibat dari pembatasan virus corona dan kekhawatiran pada varian Omicron, yang pertama kali ditemukan di wilayah selatan Afrika Selatan.
Penjabat Kepala Inspektur, Chris Hodgman, mengatakan wanita itu ditahan dan polisi sedang merawat anak-anaknya.
"Saya berharap pagi ini perempuan berusia 31 tahun itu akan didakwa dengan delik pembakaran dengan sengaja dan kemungkinan pelanggaran lain," katanya kepada wartawan.
Wanita itu telah dikarantina selama dua hari dan ada masalah dengannya yang "sedang ditangani" pihak berwenang, kata Hodgman.