Ahad 28 Nov 2021 21:52 WIB

Asrama Haji Pondok Gede Dijadikan Karantina Jamaah Umroh 

Asrama Haji Pondok Gede dinilai penuhi syarat lokasi karantina umroh

Asrama Haji Pondok Gede dinilai penuhi syarat lokasi karantina umroh. Ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika.
Asrama Haji Pondok Gede dinilai penuhi syarat lokasi karantina umroh. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh  (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan akan memfungsikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sebagai tempat karantina jamaah umroh  karena dinilai telah memenuhi syarat.

"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jamaah umroh  Indonesia," kata Hilman melalui pesan singkat, Ahad (28/11).

Baca Juga

Hilman saat ini masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umroh  di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. 

Menurutnya, skenario penyelenggaraan umroh  yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Untuk itu, proses karantina jamaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jamaah yang berangkat umroh  harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," katanya.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, mengatakan hasil peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jamaah umroh .

"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," katanya sembari menambahkan bahwa alur pergerakan sejak kedatangan jamaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement