IHRAM.CO.ID, JAKARTA --- Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan skenario pemberangkatan jamaah umroh Indonesia seiring dengan dicabutnya larangan penerbangan langsung oleh otoritas Arab Saudi.
"Kami sudah menyiapkan terkait skenario dan teknis penyelenggaraan jamaah umroh," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa (30/11).
Yaqut mengatakan skenario penyelenggaraan umroh itu disusun dengan kementerian/lembaga terkait serta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Di dalamnya memuat teknis sebelum keberangkatan, setiba di Arab Saudi hingga setibanya di Tanah Air.
Sebelum terbang ke Arab Saudi, calon jamaah umroh wajib melakukan skrining kesehatan 1x24 jam secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kemudian, hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif, yang dapat diberangkatkan umroh.
Asosiasi penyelenggara perjalanan umroh wajib melaporkan calon jamaah kepada Kemenag untuk proses visa dan dokumen lainnya. Di sisi penerbangan, calon jamaah umroh menggunakan satu pesawat penuh tanpa diisi oleh penumpang lain dan terpusat di Bandara Soekarno-Hatta.