IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Integrasi aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna sebagai syarat untuk menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi pada masa pandemi COVID-19, tengah dalam tahap finalisasi."Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jamaah kita dalam menjalankan ibadah umrah," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Selasa (30/11).
Menag mengatakan tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan sudah pergi ke Arab Saudi bertemu dengan otoritas terkait untuk menyelesaikan proses integrasi aplikasi pemeriksaan COVID-19 tersebut.
Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi masih belum bisa terbaca oleh sistem yang dikembangkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Padahal salah satu syarat bisa masuk ke Tanah Suci dengan melampirkan status vaksinasi."Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan sudah melakukan bridging. Jadi untuk mengintegrasikan antara PeduliLindungi dan Tawakalna dalam proses finalisasi," kata dia.
Dalam RDP tersebut, Menag juga memaparkan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H dengan sejumlah skema dan alur proses persiapan dalam negeri hingga luar negeri.Salah satu yang dipaparkan Menag yakni menyiapkan skema One Gate Policy (OGT) atau sistem pengendalian pemberangkatan jamaah umrah secara terpusat.