Kamis 02 Dec 2021 10:02 WIB

Wapres: Digitalisasi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Perkembangan digital ikut berpengaruh di sektor ekonomi dan keuangan syariah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perkembangan digital saat ini ikut berpengaruh di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perkembangan digital saat ini ikut berpengaruh di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perkembangan digital saat ini ikut berpengaruh di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu pengaruh paling terlihat, digitalisasi mempercepat peluang besar pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia.

"Digitalisasi diyakini dapat mempercepat penetrasi pasar Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah," ujar Wapres saat memberi keynote speech di pertemuan tahunan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se Indonesia, Kamis (2/12).

Baca Juga

Wapres mengungkap beberapa alasan mengapa digitalisasi sangat berpengaruh bagi keuangan syariah. Pertama, digitalisasi sangat potensial menarik generasi muda untuk masuk dan terlibat langsung ke pasar Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

Saat ini, secara statistik, penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial.

 

"Mereka inilah yang akan menjadi pelaku penting ekonomi Syariah digital karena telah melek internet sejak usia dini dan cenderung memiliki minat yang besar untuk memilih gaya hidup yang sesuai dengan agama dan keyakinannya," kata Wapres.

Selain itu, anak muda juga mendominasi generasi yang populer disebut Gen-Sy, yaitu generasi yang ingin menyeimbangkan kehidupan duniawi dan rohaninya. Anak muda ini akrab dengan produk dan layanan perbankan Syariah.

Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang menjadikan mayoritas publik yakni 59 persen cenderung lebih religius dan lebih memilih lembaga keuangan dengan prinsip Syariah.

"Data ini harus dimanfaatkan dan dikelola betul, sehingga dapat dikonversi ke dalam akselerasi peningkatan ekonomi Syariah," katanya.

Kiai Ma'ruf melanjutkan, alasan lainnya adalah digitalisasi ekonomi memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif serta efisien. Ia pun mendorong berbagai pemangku kepentingan, termasuk OJK segera mengeluarkan perangkat peraturan yang mengikuti trend digital demi menjaga kenyaman berinvestasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Wapres juga meminta DSN MUI juga harus cepat memberikan panduan nilai-nilai syariah dalam perkembangan ekonomi digital, sehingga kepercayaan kesyariahan dari masyarakat terhadap Lembaga keuangan dan bisnis Syariah tetap terjaga dengan baik.

"Pelaku industri keuangan Syariah agar menciptakan produk atau layanan yang bisa lebih memudahkan masyarakat untuk  mengakses Lembaga keuangan dan bisnis Syariah, karena salah satu fungsi dari Lembaga keuangan dan bisnis Syariah ialah untuk melayani publik agar lebih mudah memperoleh kebutuhannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement