IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dukungan mereka untuk digitalisasi ekonomi syariah di Indonesia.
"Kami tentu terus mendorong apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin untuk memanfaatkan pemanfaatan teknologi digital. Menyediakan infrastruktur TIK yang memungkinkan enabler ekosistem digital nasional kita," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (3/12).
Keberadaan teknologi digital, menurut Johnny, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah, seperti membayar zakat, infak, sedekah dan wakaf secara online. Inklusi sosial, dalam ekonomi syariah, menjadi prasyarat sebelum menerapkan inklusi finansial. Oleh karena itu, integrasi dana komersial dan dana modal sosial atau dana sosial, menjadi penting diupayakan bersama untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem syariah yang lebih optimal.
"Integrasi dana sosial tersebut dilaksanakan melalui teknologi digital yang memiliki potensi besar untuk menjadi enabler dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut, aspek sosial dan aspek komersial," kata Johnny.
Kominfo mendorong upaya integrasi unsur sosial dan komersial melalui sektor keuangan syariah. Dia berpendapat integrasi kedua unsur tersebut, melalui pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem ekonomi syariah, bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan sektor ekonomi digital.
Sejalan dengan rencana besar ekonomi syariah Indonesia yang telah diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah pada 2019, penguatan sektor ekonomi digital menjadi salah satu strategi penting dan utama dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
"Pengembangan ekonomi juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan dan sistem pembayaran yang ada di Bank Indonesia. Sebagai upaya untuk menjangkau para wirausahawan skala mikro, kecil dan menengah, yang menciptakan banyak sekali berjutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita," kata Johnny.
Kominfo melihat peluang digitalisasi ekonomi syariah terbuka lebar. Data Bank Indonesia menunjukkan tahun lalu pembayaran transaksi produk halal di loka pasar daring didominasi uang elektronik (42,1 persen) dan transfer bank (23,08 persen) dari total pangsa pasar produk halal di pasar daring.