IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar fungsi pengawasan kepatuhan kesyariahan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) diperkuat di era digitalisasi ekonomi. Wapres mengatakan, penting untuk memastikan dijalankannya prinsip Syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah, karena permasalahan di era digital berbeda dengan sebelumnya.
"Fungsi dan peran DPS sangat vital dalam rangka memastikan dijalankannya prinsip Syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah, yang dalam ekonomi digital permasalahannya pasti sangat berbeda dibanding sebelumnya," ujar Wapres saat menyampaikan keynote speech secara daring Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021, Kamis (2/11).
Wapres pun meyakini Dewan Pengawas Syariah dapat menyesuaikan diri dengan cepat mengikuti perkembangan fenomena ekonomi saat ini yang bergerak cepat ke ranah ekonomi digital.
Kiai Ma'ruf mengatakan, perangkat pengawasan yang dibutuhkan DPS untuk mendukung itu yakni fatwa dan pedoman implementasi fatwa yang juga harus mengikuti arah perkembangan ekonomi digital ini.
Karenanya, Kiai Ma'ruf meminta DSN-MUI yang punya tugas dan peran merumuskan fatwa dan pedoman implementasi fatwa terus mengembangkan perangkat metodologi penetapan fatwa dengan mengikuti perkembangan tuntutan zaman. Namun, ia berpesan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang telah diletakkan para ulama.
“Hal itu sangat dimungkinkan karena wilayah muamalah merupakan ladang yang luas untuk dilakukan ijtihad-ijtihad baru,” katanya.
Wapres juga berharap Ijtima Sanawi DPS se Indonesia tahun 2021 ini dapat merumuskan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan bersinergi antar stakeholders ekonomi Syariah. Sehingga lebih mudah melakukan upaya penguatan ekonomi Syariah di Indonesia.
Sementara itu, mewakili Dewan Pimpinan MUI, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengharapkan semua pihak pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen dan istiqamah untuk mewujudkan nilai-nilai universal kegiatan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, ia berharap para DPS mengoptimalkan acara ini untuk meningkatkan ilmu dan kompetensinya.
“Khusus bagi para Dewan Pengawas Syariah atau DPS, agar dapat mengikuti Ijtima Sanawi ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS,” kata Anwar Abbas.
lIjtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021 berlangsung pada 2–3 Desember 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pengetahuan para DPS di bidang industri keuangan syariah di lembaga bisnis dan ekonomi syariah.
Acara ini tidak hanya diikuti oleh para DPS di seluruh Indonesia dan jajaran pimpinan MUI, tetapi juga oleh para pemangku kepentingan lain, seperti direksi dan manajemen yang bergerak di bidang syariah, para pelaku yang tergabung dalam asosiasi dan perkumpulan di bidang syariah, dan mitra strategis, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga selaku regulator. Adapun rangkaian kegiatannya telah diawali dengan _Focus Group Discussion_ (FGD) Pra-Ijtima pada 4–11 Oktober 2021.