Senin 06 Dec 2021 09:31 WIB

Pentingnya Manasik Sebelum Ibadah Haji

Pentingnya Manasik Sebelum Berhaji haji

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pentingnya Manasik Sebelum Ibadah Haji. Foto: Warga berjalan di dekat miniatur Ka
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pentingnya Manasik Sebelum Ibadah Haji. Foto: Warga berjalan di dekat miniatur Ka

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Syekh Nashiruddin Al-Albani mengingatkan, siapa saja yang ingin melaksanakan haji. Yaitu, untuk mempelajari manasik haji ini harus berdasarkan tuntunan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah agar amalan hajinya dapat diterima di sisi Allah SWT. 

"Penulis sengaja mengatakan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah karena dalam manasik terdapat pula persoalan yang masih diperdebatkan di kalangan ulama, sebagaimana juga dalam ibadah ibadah yang lain," tulis Syekh Nashiruddin Al-Albanani dalam bukunya "Haji Nabi Muhammad SAW".

Baca Juga

Sebagai contoh apakah yang lebih afdal meniatkan Haji tamattu, Qiran atau Ifrad ada tiga macam atau pendapat dalam hal ini. Menurut kami yang paling utama adalah meniatkan haji tamattu sebagaimana madzhab Imam Ahmad dan yang lainnya.

"Bahkan sebagai ulama ahli tahqiq menganggap niat itu wajib, selama belum membawa hewan sembelihan," katanya.

Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Hazm dan Ibnu Qayyim mengikuti pendapat Ibnu Abbas dan para ulama salaf lainnya. Ulasan secara terperinci dalam persoalan itu bisa kita dapatkan dalam kitab Al-Muhalla Zadu I-Ma'ad dan hikmah serta kitab-kitab lainnya.

Di sini Syekh Nashiruddin Al-Albani tidak berniat membahas persoalan ini secara detail. Penulis hanya hendak menyampaikan beberapa kalimat singkat saja.

"Semoga bermanfaat, Insya Allah," katanya.

Bagi orang yang ikhlas dan berniat mengikuti kebenaran, bukan sekedar bertaklid kepada nenek moyang atau bertaklid kepada madzhab semata.

Syekh Nashiruddin Al-Albani menegaskan bahwa tidak diragukan lagi pada mulanya di masa Rasulullah SAW haji itu boleh dilakukan dengan tiga cara seperti disebutkan sebelumnya. Demikian juga para sahabat ada yang melakukan haji dengan tamattu, ada yang melakukan dengan Qiran dan ada juga yang melakukan dengan Ifrad.

"Karena Nabi SAW memang memberikan pilihan kepada mereka sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah," katanya.

"Kami pernah keluar bersama Rasulullah SAW beliau bersabda: 

"Barangsiapa di antara kalian ingin mulai haji dengan umroh, silakan melakukannya. Barangsiapa ingin meniatkan haji saja silakan. Dan barang siapa hendak meniatkan umroh saja silakan." (HR. Muslim). 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement