3. Tidak Tumaninah dalam Sholat
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى رَجُلٍ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ بَيْنَ رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ
Allah tidak melihat seorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya antara ruku’nya dan sujudnya.
Maksudnya dia tidak diam sebentar ketika berdiri, rukuk, dan sujud tetapi justru terburu-buru melakukan gerakan sholat lainnya.
4. Mendahului Imam
Nabi Muhammad ﷺ melarang orang yang jadi makmum mendahului gerakan imam ketika sholat berjamaah. Contohnya makmum sujud sebelum imam sujud, atau makmum berdiri lebih dulu dari imam dan semisalnya. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
أما يَخْشَى الَّذِي يَرفعُ رأسه قَبْلَ الإمام، أنْ يُحَوِّلَ الله رَأسَهُ رَأسَ حِمَارٍ. أوْ يَجْعَلَ الله صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ؟!
Apakah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam itu tidak takut bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala himar atau menjadikan rupanya seperti rupa himar? (HR. Bukhari).