Rasulullah SAW telah bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu mengerjakan sholat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai sholat. Janganlah berkelumun dalam sholat, seperti berkelumunnya orang-orang Yahudi." (HR Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar)
Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa apabila ia akan mengerjakan sholat, ia memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Ketika ia ditanya orang dalam hal itu, ia menjawab, "Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus."
Dalam ayat ini, Allah mengatur urusan makan dan minum. Kalau pada masa Jahiliyah, manusia yang mengerjakan haji hanya makan makanan yang mengenyangkan saja, tidak makan makanan yang baik dan sehat yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan. Maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman itu harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya agar terpelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadah.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa memakai pakaian yang bagus, makan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat adalah dalam rangka mengatur dan memelihara kesehatan untuk dapat beribadah kepada Allah dengan baik. Karena kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebihan berakibat terganggunya kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebihan dalam makan dan minum.