Senin 13 Dec 2021 02:52 WIB

Komunitas Muslim Yunani Minta Hak Minoritas Dilindungi

Komunitas Muslim di Yunani berharap pemerintah mengakui dan melindungi hak minoritas.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Umat Muslim melakukan shalat Tarawih, dengan menjaga jarak sosial di masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena, ketika masjid-masjid dibuka kembali di Yunani setelah ditutup dua bulan sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi virus korona (Covid-19) pada 19 Mei 2020.
Foto:

Putusan pengadilan Yunani, Rabu (8/12) menolak permohonan oleh Uni Turki Xanthi untuk mendaftar ulang sebagai tanggapan atas putusan ECHR lebih dari satu dekade lalu yang tidak pernah dilaksanakan oleh Yunani.

Di bawah keputusan ECHR 2008, hak orang Turki di Trakia Barat untuk menggunakan kata Turki dalam nama asosiasi dijamin, tetapi Athena gagal menjalankan keputusan tersebut, yang secara efektif melarang identitas kelompok Turki.

Wilayah Thrace Barat Yunani adalah rumah bagi 15 ribu anggota komunitas Muslim Turki. Pada tahun 1983, papan nama Uni Turki Xanthi (Iskece Turk Birligi) telah dihapus, dan kelompok itu sepenuhnya dilarang pada tahun 1986, dengan dalih bahwa ada kats Turki dalam nama organisasi tersebut.

Untuk menerapkan keputusan ECHR, pada tahun 2017 parlemen Yunani mengesahkan undang-undang yang memungkinkan asosiasi terlarang untuk mengajukan pendaftaran ulang, tetapi undang-undang tersebut memasukkan pengecualian utama yang memperumit aplikasi.

Turki telah lama mengecam pelanggaran Yunani terhadap hak-hak Muslim dan minoritas Turki, mulai dari menutup masjid dan menutup sekolah hingga tidak membiarkan Muslim Turki memilih pemimpin agama mereka.

 

Pejabat Turki mengatakan tindakan tersebut melanggar Perjanjian Lausanne 1923 serta putusan ECHR, membuat Yunani menjadi negara yang melanggar hukum, kata pejabat Turki.n Ratna Ajeng Tejomukti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement