Rabu 15 Dec 2021 10:53 WIB

Tokoh Palestina Raed Salah Dibebaskan dari Penjara Israel

Raed Salah menjalani masa tahanan 17 bulan atas tuduhan penghasutan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Aktvis pembela masjid Al Alqsa, Sheikh Raed Salah
Foto:

Intimidasi politik

Dalam pidatonya tahun 2017, Salah mengutip ayat-ayat dari Alquran dan hadits serta cerita rakyat Palestina. Sheikh Salah mengatakan kepada Middle East Eye dalam sebuah wawancara tahun lalu bahwa kata-katanya sengaja disalahartikan untuk menahannya.

“Pengadilan Israel menganggap penggunaan saya atas ayat ini sebagai seruan untuk hasutan, kekerasan dan terorisme,” katanya saat itu.

“Puluhan kesalahan dilakukan oleh penuntut umum dan saksi-saksinya dalam penjelasan mereka tentang bagian-bagian Alquran, Sunnah dan bahasa Arab, dan hakim dengan sengaja mengabaikannya, "katanya.

Pendukung syekh berpendapat bahwa penangkapannya sama saja dengan intimidasi politik yang dimaksudkan untuk membungkam perbedaan pendapat dan bahwa khotbahnya berada dalam batas kebebasan berbicara.

Salah, yang menjalani hukuman sembilan bulan atas tuduhan serupa pada 2017, mengatakan kepada MEE pada Agustus 2020 bahwa selain dipenjara enam kali, dia ditangkap terlalu banyak untuk dihitung dan menjalani interogasi selama berhari-hari.

Israel juga telah menempatkan dia di bawah tahanan rumah selama tiga tahun di bawah kondisi yang sulit, termasuk tidak diizinkan pengunjung.  "Saya masuk penjara dalam kepuasan, kegembiraan, dan jaminan penuh; berdiri dengan nilai-nilai saya, tidak menyesali apa pun. Saya tahu bahwa segera setelah saya masuk penjara, mereka akan mulai bekerja untuk membangun kasus baru terhadap saya dan meluncurkan putaran penyelidikan baru," kata Salah memberi tahu MEE sesaat sebelum dia masuk penjara untuk ketujuh kalinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement