Selasa 21 Dec 2021 17:25 WIB

Dirjen PHU: Umroh tidak Dibatalkan Tapi Diundur

Pelaksanaan umroh Indonesia tidak dibatalkan, namun diundur.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto:

Sementara itu Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pemerintah untuk bekerja keras meningkatkan diplomasi agar keberangkatan jemaah umroh bisa dipastikan kembali.

"Umroh ini menuntut kemampuan diplomasi pemerintah untuk meyakinkan bahwa kita sudah vaksin, kita sudah memiliki kemampuan menjaga penyebaran corona. Kita juga sudah menerapkan baik kategori-kategori WHO sehingga harusnya diplomasi kita sukses segera terbuka peluang untuk umroh. Untuk itu saya berharap betul bu menlu, pak menteri agama dan para diplomat-diplomat kita untuk bekerja secepat-cepatnya, sekuat-kuatnya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (20/12).

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai keputusan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umroh Indonesia merupakan langkah yang tepat dan bijaksana. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian Omikron.

"Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini  langkah  kehati-hatian  pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman  varian Omikron," kata Rahmad.

Ia meyakini, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak. Termasuk asosiasi penyelenggara umroh Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini. Apalagi tambah Rahmad, di negara Arab sendiri  juga telah terdeteksi adanya varian Omikron.

"Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omikron maupun  nasional. Nah, karena kondisi kekinian inilah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement