IHRAM.CO.ID, PARIS -- Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Prancis mengumumkan akan berusaha untuk membubarkan Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM). Lembaga ini telah dibentuk hampir 20 tahun yang lalu.
CFCM pertama kali didirikan pada 2003 oleh Menteri Dalam Negeri Prancis saat itu, Nicholas Sarkoz. Sejak awal, mereka telah menjadi badan kontroversial tanpa kedudukan hukum, tetapi bertindak sebagai saluran antara negara Prancis dan penduduk Muslimnya.
Sekarang, pemerintah Presiden Emmanuel Macron menyerukan pembubaran lembaga ini dengan alasan CFCM telah "lumpuh total", serta tidak dapat melakukan perintah pemerintah.
Macron menuduh CFCM mengambil muka di depan kamera untuk mengingatkan orang bahwa Islam adalah "agama damai dan cinta", dibandingkan berbicara tentang poin pembicaraan pemerintah terkait Islam, termasuk dugaan radikalisasi dan ekstremisme. Badan baru yang menjadi tujuan pemerintah untuk menggantikan CFCM akan disebut dengan "forum Islam di Prancis".
Dilansir di TRT World, Rabu (29/12), Menteri Dalam Negeri sayap kanan Macron Gerald Darmanin ingin badan baru itu tidak terpengaruh oleh pemerintah asing, serta menunjukkan komitmen aktif terhadap ideologi negara sekularisme.
Seorang ahli hukum di Prancis, Rayan Freschi, mengatakan negara Prancis ingin menikmati kekuatan monopoli pengaruh atas warga Muslimnya.
"Mereka mencoba membangun komunitas yang pemimpinnya sepenuhnya tunduk pada ideologi negara. Negara ingin memastikan tidak ada perbedaan pendapat politik yang diilhami keyakinan agama seseorang," kata pria yang juga seorang peneliti di organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, CAGE.