IHRAM.CO.ID, Sebagai kepala keluarga menjadi tanggungan Anda yaitu istri dan anak-anak Anda. Jangan sampai Anda teledor dalam menafkahi istri dan anak-anak Anda.
Misalnya gaji atau keuntungan usaha Anda tidak diberikan untuk menafkahi istri dan anak-anak Anda. Atau Anda tidak berusaha sama sekali untuk bekerja demi menafkahi anak istri, Anda menelantarkan istri dan anak-anak Anda sehingga mereka sengsara dan mengandalkan bantuan orang lain. Maka kondisi seperti ini, yaitu suami yang teledor atau menelantarkan istri dan anaknya dengan tidak menafkahinya maka sejatinya suami itu tengah melakukan perbuatan dosa.
Sebagaimana dalam kitab at Targhib wat Tarhib menukil sebuah hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَفَى بِالْمَرْءِاِثْمًاأَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَوَالنَّسَائِ- وَفِى رِوَايَةٍ مِنْ يَعُوْلُ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Cukuplah orang itu dosanya yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya (HR. Abu Dawud) dalam riwayat lain : orang yang dia tanggung,"
Maka dari itu setiap orang itu memiliki kewajiban terhadap apa yang diamanatkan padanya. Karena pada dasarnya setiap individu itu adalah pemimpin yang mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.