Sabtu 01 Jan 2022 02:20 WIB

1.000 Masjid Didorong Kelola Dana Secara Digital

Pengelolaan dana secara digital bisa dilakukan melalui aplikasi Hijrah Masjid.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Kotak amal Masjid / Ilustrasi
Foto: Dok Istimewa
Kotak amal Masjid / Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, BANDUNG- PT Sarana Pembayaran Syariah (SPS) mendorong 1.000 masjid di Indonesia untuk mengelola dana secara digital melalui aplikasi Hijrah Masjid. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan ekosistem digital di lingkungan masjid dan inklusi keuangan.

Direktur Business Development and Marketing SPS, Bakti Mudiazko mengatakan pihaknya berupaya membantu dan memberikan solusi kepada pengelola masjid untuk mengelola dana secara digital atau cashless. Kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan pelatihan manajemen kepada pengurus DKM masjid.

"Pengelola masjid atau DKM dapat langsung membuka rekening BSI pada aplikasi Hijrah dan dapat memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di aplikasi Hijrah," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (31/12).

Kegiatan yang sudah dilakukan, ia mengatakan beberapa diantaranya di Lombok dan Kupang dengan menghadirkan puluhan pengurus DKM. Pihaknya bekerjasama dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) NTB dan NTT.

Aplikasi Hijrah Masjid saat ini telah digunakan di wilayah Jawa Barat, Bali, NTB serta NTT.

Group Head of Digital Banking Business Bank Syariah Indonesia (BSI) Wijayanto mendukung masjid agar dapat mengelola dana secara digital. Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masjid.

Ia mengatakan PT SPS telah melahirkan aplikasi digital untuk masjid serta jamaah yaitu aplikasi Hijrah Masjid dan aplikasi Hijrah Nuswantara. Aplikasi Hijrah Masjid bertujuan membantu pengurus DKM dalam mengatur operasional dan keuangan Masjid di era digital.

Sedangkan aplikasi Hijrah Nuswantara memberikan kemudahan kepada jamaah melakukan zakat, infaq dan sedekah langsung ke Masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement