Rabu 05 Jan 2022 02:22 WIB

Komisi VIII DPR Pahami Teguran Kemenag untuk Amphuri

Komisi VIII DPR Pahami teguran Kemenag untuk Amphuri.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Komisi VIII DPR Pahami Teguran Kemenag untuk Amphuri. Foto:  Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi
Foto: Amr Nabil/AP
Komisi VIII DPR Pahami Teguran Kemenag untuk Amphuri. Foto: Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menerima sikap tegas pemerintah yang telah memberikan surat peringatan kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia (Amphuri). Amphuri ditegur Kementerian Agama karena telah memberangkatkan 84 jamaahnya tapa restu dari Kemenag.

"Ketika pemerintah atau Kementerian Agama memberikan teguran kepada asosiasi Amphuri tentu kami bisa memahami langkah tersebut," kata Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Republika kemarin.

Baca Juga

Politikus Partai Golkar ini menyarankan, Amphuri pasrah dan menerima segala konsekuensi dari keputusan Kemenag telah mengeluarkan surat teguran tersebut. Apa yang dilakukan Kemenag semua demi kebaikan masyarakat dan penyelenggara umroh.

"Karena bagaimanapun sekali lagi pertimbangan pemerintah adalah soal keselamatan dan kesehatan warga negara karena itu memang hal yang paling utama," ujarnya.

 

Seharunya, kata Ace sejak awal, Amphuri melakukan koordinasi dengan Kemenag, jika ada rencana kebarangkatan di luar tim advance. Seperti diketahui ada 25 tim advance yang keberangkatannya direstui Kemenag, di luar itu tidak direstui. 

"Sebaiknya asosiasi Amphuri mempertimbangkan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mempersiapkan tim advancenya mereka dengan mematuhi apa yang telah di sepakati antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Amphuri sendiri gitu," katanya.

Menurutnya, koordinasi ini penting untuk dapat meminimalisir resiko buruk yang terjadi di Arab Saudi. Menjadi  tanggungjawab pemerintah jika terjadi persoalan terhadap masyarakatnya yang sedang umroh.

"Karena jika terjadi sesuatu terhadap para jamaah atau terhadap dunia usaha, tentukan yang bertanggung jawab juga pemerintah jadi inilah pentingnya koordinasi antara asosiasi dengan Kementerian Agama," katanya.

Untuk itu dia meminta teguran ini tidak terjadi kepada asosiasi lain. Asosiasi harus memahami jika terjadi sesuatu maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pemerintah sendiri.

"Karena yang memiliki otoritas untuk mengizinkan soal keberangkatan jamaah umroh itu pemerintah. Walaupun penyelenggaranya adalah asosiasi atau pihak swasta,"katanya.

Sebelumnya Ketua Amphuri Firman M Nur mengatakan, keberangkatan 84 anggotanya ini sudah diketahui Kementerian Agama sebagai regulator.

"Insya Allah, bahkan kami komunikasi, kami bersurat kepada Dirjen PHU, kami bersurat kepada menteri, tembusan juga Komisi VIII," kata Ketua Umum Amphuri Firman M Nur, saat dihubungi Republika menjelang keberangkatnya, Kamis (30/12) sore.

Firman memastikan keberangkatan rombongannya ini sempat diundur beberapa kali karena sesuatu dan lain hal. Berharap, keberangkatannya ini berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan.

"Karena ini juga sudah diundur beberapa kali dari tanggal 16, tanggal 23 ke tanggal 25 akhirnya 30 kami berangkat," ujarnya.

Firman memastikan 84 jamaah umroh itu merupakan anggota Amphuri yang semuanya pemilik penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). Keberangkatan mereka dibagi menjadi dua kelompok terbang (kloter)

"Hari ini (kloter pertama) ada 54 dan besok (kloter) kedua ada 30 dan hanya Amphuri saja," katanya.

Firman menuturkan, kloter pertama ini penerbangannya langsung dari Bandara Soekarno Hatta ke Jeddah dan kloter kedua transit di Abu Dabi menggunakan maskapai Etihad masuk Madinah. Penerbangan yang berbeda ini sebagai bentuk uji coba umroh di masa pandemi.

"Kita harapkan uji coba ini setiap tahapan berjalan baik. Jadi target tentang kesehatan, keselamatan dapat kita penuhi," katanya.

Firman menegaskan tidak ada larangan untuk menggunakan pesawat transit. Perjalanan ini merupakan bagian dari uji coba, sehingga penerbangan langsung atau transit harus dijalani semuanya oleh tim advance.

"Ketentuan transit itu diperbolehkan, karena ada 54 ribu jamaah yang telah melunasi dan siap berangkat dari tanggal 27 Februari, dari 54 ribu itu tidak semua direct flight banyak juga yang menggunakan transit flight,"

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement